Bupati Fauzi Si’in Gerah

Dewan Sorot, Ancaman Pecat PNS Berpolitik
Sumber: jambi-independent

Bupati Kerinci Fauzi Si’in gerah. Kegerahan orang nomor satu di bumi sakti alam Kerinci ini terkait PERNYATAAN Bupati Kerinci Fauzi Si’in yang dinilai dewan arogan terkait ancaman pemecatan terhadap PNS yang ikut berpolitik sempat mendapat sorotan dari dewan. Pernyataan bupati ini dinilai sebagian dewan tidak beralasan karena berpolitik menurut dewan merupakan tindakan yang sah-sah saja. adanya sorotan dari dewan ini membuat Fauzi Si’in buka mulut.

Fauzi Si’in saat ditemui diruangannya mengatakan program kerinci untuk tahun 2007 adalah untuk mensusseskan program ekonomi kerakyatan. Untuk mensukseskan program tersebut saya mengharapkan kepada semua jajaran saya supaya konsentrasi dalam program ini.

Tetapi karena tahun depan adalah suksesi pemilihan bupati. saya berusaha untuk mencegah aparatur saya supaya jangan melibatkan diri dulu dalam politik. “apa jadinya program ekonomi kerakyatan jika aparatur saya berpolitik semua,”ujarnya. Tetapi untuk tahun depan akan saya beri kelonggaran, itu pun harus ijin dari saya dulu,katanya.

Makanya saya beri peringatan mulai dari sekda sampai kebawah “jika ketahuan berpolitik maka akan saya pecat,ujarnya. Dan masalah pemecatan itu masalah gampang buat saya. Tinggal mengusulkan saja kementri dan apa yang dilanggarnya kita beritahu semua. Jadi jangan dikatakan saya tidak punya wewenang memecat karena jalurnya adalah melalui saya,”terangnya.

Memang kita harus akui bahwa berpolitik merupakan hak asasi semua orang tetapi untuk PNS dan TNI tidak boleh. “Jika ingin berpolitik praktis silahkan mengundurkan diri,karena saya tidak mau program saya gagal,”tandasnya.

Sebelumnya Nasrul Madin ketua DPRD kerinci menyatakan ketidak sepahamannya dengan bupati tersebut. menurutnya,pegawai negeri berpolitik itu sah-sah saja. Tetapi menurut UU parpol UU No.12 tahun 2003. PNS tidak bisa itu masuk anggota partai politik. “jika pegawai negeri sipil masuk anggota parpol maka bisa dipecat,”ujarnya. Tetapi kalau hanya sebatas berpolitik,itu sah-sah saja.tidak ada aturan yang melarangnya.kata Nasrul.

Ancaman pemecatan oleh bupati dinilai Nasrul tidak beralasan. “bupati tidak mempunyai hak untuk memecat PNS,karena yang punya hak untuk memecat PNS adalah siapa yang mengangkatnya,yaitu mentri,”ujarnya. Aturan tentang pegawai kan ada yaitu PP 30 “jadi tidak segampang itu memecat PNS,”terang Nasrul.(fes)

No comments:

Post a Comment